Rabu, 08 April 2009

Pengertian

Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda. Menurut pedoman dasar karang taruna yang menjadi anggota karang taruna adalah setiap generasi muda dari usia 11 tahun sampai dengan 45 tahun. Sayangnya eksistensi karang taruna secara umum hanya nampak pada saat acara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, setelah acara tersebut nama karang taruna seakan hilang. Dan akan muncul lagi saat acara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik. Pasti akan timbul dalam benak, Apakah acara Karang Taruna hanya setiap 1 tahun sekali!!.

Jika ditinjau lebih lanjut potensi Karang Taruna sungguh besar bagi masyarakat. Penulis sempat merasakan potensi Karang Karuna yang besar tersebut, penulis sempat menjadi ketua bidang I pada Karang Taruna Kelurahan Karah pada tahun 2004 – 2007. dengan ikut karang taruna penulis merasa lebih dewasa dalam berpikir, terlatih untuk menerima tantangan, dan terutama dapat mempunyai banyak saudara. Kegiatan-kegiatan yang ada dalam Karang Taruna yang penulis ikuti banyak sekali seperti temu ilmiah, training keorganisasian, pemberdayaan anak sekolah dengan bimbingan belajar, peringatan hari besar agama, dan masih banyak yang lain. Penulis juga berterima kasih pada Bpk Gatot selaku lurah karah yang telah membimbing karang taruna menjadi lebih maju. Sedikit motivasi dari penulis dengan harapan karang taruna yang lain dapat mengambil pengalaman yang sedikit ini.

Karang Taruna yang berperan dalam kegiatan sosial diharapkan bisa tampil aktif setiap saat. Jika seandainya semua Karang Taruna di seluruh Indonesia aktif, niscaya seluruh permasalahan-permasalahan sosial akan mudah teratasi. Sehingga permasalahan seperti pengangguran, gelandangan, pengemis, kenakalan remaja dapat diberantas. Semoga Karang Taruna akan selalu jaya selamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar